Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dapat disampaikan sampai dengan Januari TA.2026 PNBP Dari Pengembalian Belanja Tahun Anggaran Yang Lalu Lingkup Eselon I BA.018 Kementan senilai Rp. 496.737.019.533 di 10 Eselon I di link DATA PENGEMBALIAN TAYL, agar detail penjelasan sudah disampaikan ke Sekretariat Jenderal c.q Biro Keuangan dan Barang Milik Negara paling lambat tanggal 15 Februari 2026
Demikian dapat kami sampaikan, atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.

No comments:
Post a Comment