Sehubungan dengan PMK Nomor 162/PMK.05/2013 jo. 230/PMK.05/2016 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satker Pengelola APBN dan PMK Nomor 171/PMK.05/2021 jo. 158 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI.
Monitoring atau pengecekan status sertifikat DS BSSN dapat dilakukan melalui Aplikasi SAKTI pada Menu Digital Signature oleh role user Bendahara Penerimaan atau Menu Pengelolaan Pengguna oleh role user Admin Satker, dengan petunjuk sebagaimana terlampir pada tauran Piloting SAKTI
Guna perluasan implementasi TTE LPJ Bendahara Penerimaan pada Aplikasi SAKTI, dengan ini ditetapkan Satker Piloting Tahap II pada 4 (empat) K/L yang akan menerapkan TTE LPJ Bendahara Penerimaan pada Aplikasi SAKTI mulai bulan Maret 2026, pada Kementerian Pertanian (BA 018) dengan estimasi 114 LPJ Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon satuan kerja terkait untuk memastikan para Bendahara Penerimaan pada Satker di dalam negeri lingkup K/L masing-masing telah terdaftar dan memiliki sertifikat Digital Signature (DS) BSSN dengan status aktif (issue), sebelum pelaksanaan Piloting Tahap II sebagaimana dimaksud

No comments:
Post a Comment